LEMBAGA
SEMI OTONOM
Bidang
kerja Lembaga Semi Otonom
- Lembaga Mentoring Agama Islam.
- Lembaga kerja lain yang sesuai dengan Garis- garis besar Haluan Organisasi (GBHO) dan Mekanisme Penyelenggaraan Organisasi (MPO) UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
Pembentukan
- Lembaga Semi Otonom berada di bawah struktur UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Lembaga Semi Otonom dibentuk berdasarkan kebutuhan organisasi dan ditetapkan melalui ketetapan Musyawarah Besar.
Keorganisasian
- Lembaga Semi Otonom dipimpin oleh seorang ketua yang berkoordinasi langsung kepada Ketua Umum UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Ketua Lembaga Semi Otonom dipilih melalui musyawarah tim formatur.
- Lembaga semi otonom dapat memiliki ketentuan organisasi tersendiri yang tidak bertentangan dengan aturan organisasi UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
Tugas dan
Wewenang
Tugas dan wewenang LSO MAI:
- Menjalankan pola Mentoring Agama Islam UKMI AL- FALAK FMIPA USU sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaannya.
- Mengkoordinasikan pembagian tugas dan mengawasi ketua- ketua divisi dalam menjalankan tugasnya.
- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MAI UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Melakukan koordinasi dengan Ketua Umum UKMI Al- FALAK FMIPA USU untuk menindaklanjuti peserta mentoring.
- Membangun hubungan dan komunikasi dengan dosen- dosen Agama Islam.
- Dalam menjalankan tugasnya LSO MAI dapat mengangkat staf LSO MAI.
- Mempertanggungjawabkan semua kebijakan dan agenda kegiatan LSO MAI pada Musyawarah Besar UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
Divisi PSDM (Pengembangan Sumber Daya
Manusia)
- Melakukan pengangkatan, pengawasan dan peningkatan kualitas tarbawiyah pementor dan peserta MAI.
- Mengumpulkan informasi perkembangan pementor dan peserta MAI.
- Merancang dan merencanakan daurah pementor dan talaqi (pertemuan).
- Bertanggung jawab kepada ketua LSO MAI dalam menjalankan tugasnya.
Divisi ADM
(Adiministrasi)
- Membuat data base pementor dan peserta MAI UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Menyimpan dan memelihara arsip- arsip penting MAI.
- Menyediakan, memelihara, dan menginventarisir perlengkapan MAI
- Bertanggung jawab kepada Ketua LSO MAI dalam menjalankan tugasnya
Program Kerja Lembaga Semi Otonom Mentoring Agama Islam (LSO MAI)
Divisi Administrasi
- P3M
- Silaturahmi Dosen
- Ujian Mentoring
- Database Mentoring
- Bingkisan MAI
Divisi PSDM
- Seleksi Mentor
- Dauroh Mentor
- GO MAI
- Rihlah MAI
- Mentoring Akbar
- MOC
- Talaqqi
#KaReNa KiTa KeLuArGa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar