Dana dan Usaha

Fungsi Departemen Dana dan Usaha (Danus)

  • Bekerja sama dengan Bendahara Umum dalam merencanakan dan melakukan inventarisasi data base donatur dan proaktif melakukan penggalangan dana bagi keperluan organisasi UKMI AL- FALAK FMIPA USU dengan cara halal dan thayyibah.
  • Merencanakan dan meningkatkan kemampuan enterpreunership kader UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
  • Dalam menjalankan tugasnya, Departemen Dana dan Usaha (Danus) dapat mengangkat staf departemen dengan persetujuan Musyawarah Presidium.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua Umum dalam menjalankan tugasnya.
Program Kerja Departemen Danus 2012-2013
  1. Kantin Al Falak
  2. Baju Al Falak
  3. Try Out
  4. Papan Bunga
  5. Bazar Akbar


    #KaReNa KiTa KeLuArGa


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar