Fungsi Departemen Kaderisasi
- Menjalankan
pola kaderisasi UKMI AL- FALAK
FMIPA USU sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaannya.
- Menjalankan kurikulum madrasah UKMI AL- FALAK FMIPA USU dengan
segala perangkat- perangkatnya.
- Mengkoordinasikan pembagian tugas kepada ketua-
ketua divisi dan mengawasi ketua- ketua divisi dalam menjalankan tugasnya.
- Dalam menjalankan tugasnya, Departemen Kaderisasi dapat mengangkat staf departemen dengan
persetujuan Musyawarah Presidium.
- Bertanggung jawab kepada Ketua
Umum dalam menjalankan tugasnya.
Divisi Data Base
- Mencari dan mengumpulkan informasi tentang mahasiswa baru dan perkembangan kaderisasi UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Melakukan pengawasan, peningkatan dan evaluasi kualitas tarbawiyah kader UKMI AL-FALAK FMIPA USU.
- Membuat data base kader UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Melakukan pengelolaan tindak lanjut terhadap alumni mentoring dan Training Pemahaman Islam (TPI).
- Bertanggung jawab kepada ketua departemen dalam menjalankan tugasnya.
Divisi Pelatihan dan Pengembangan
- Merancang metode- metode pelatihan UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Menyelenggarakan Training Pemahaman Islam (TPI) dan pelatihan- pelatihan yang dapat meningkatkan pemahaman di UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Bertanggung jawab kepada ketua departemen dalam menjalankan tugasnya.
Program Kerja Departemen Kaderisasi
Divisi Database
- Pengajian Kader
- Mabit Ikhwan
- Rihlah Ikhwan
- Kajian Fiqh
Divisi Pelatihan dan Pengembangan
- TPI 1
- TPI 2
- TO
#KaReNa KiTa KeLuArGa
#KaReNa KiTa KeLuArGa
BalasHapus