Fungsi Departemen
Keputrian
- Bersama Departemen Kaderisasi melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas tarbawiyah kader akhwat/ Muslimah UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Membina dan memberdayakan kader akhwat/ Muslimah UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Membangun hubungan dan komunikasi dengan keakhwatan baik di tingkat jurusan, fakultas maupun lembaga dakwah kampus (LDK) lainnya.
- Dalam menjalankan tugasnya, departemen dapat mengangkat staf departemen dengan persetujuan Musyawarah Presidium.
- Bertanggung jawab kepada Ketua Umum dalam menjalankan tugasnya.
Program Kerja Departemen Keputrian 2012-2013
- Keputrian Rutin
- Jalasah Ruhi
- Road to Faculty
- Kekamu
#KaReNa KiTa KeLuArGa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar