Fungsi Biro Arsip
dan Sejarah
- Bersama Sekretaris Umum mengadakan, mencatat dan mengarsip surat menyurat.
- Menyimpan dan memelihara arsip- arsip penting.
- Mendokumentasikan aset- aset vital UKMI AL- FALAK FMIPA USU guna pembentukan pusat dokumentasi UKMI AL- FALAK FMIPA USU.
- Mengelola sekretariat, baik dari segi pengadaan, perencanaan, pemakaian dan pemeliharaan.
- Mensejarahkan segala bentuk risalah, catatan, taujih, audio rekaman, video dan notulen kedalam sebuah dokumentasi buku atau file dokumentasi.
- Bertanggung jawab kepada Sekretaris Umum dalam menjalankan tugas- tugasnya.
Program Kerja Arsip Sejarah 2012-2013
- Bank Arsip Cetak
- Bank Arsip Digital
- Kotak Surat
- Catatan Akhir Kepengurusan
- Blog UKMI
- Story of Event
#KaReNa KiTa KeLuArGa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar